Untuk Mengatasi Perang Cyber
Lampung Selatan, analisaglobal.com —
Menyikapi perkembangan terkini di lingkungan strategis dimana ancaman cybercrime, termasuk kejahatan penyalahgunaan data, membuat semua pihak harus siap menghadapinya. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil menjadi salah satu dari 25 kementerian/lembaga yang dipercayakan dalam pembentukan dan aktivasi Cyber Incident Response Team (CSIRT).
Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budi Revianto mengatakan bahwa kita harus mempersiapkan dan merespons cyberwar, intoleransi, radikalisme, ancaman teroris, dan ancaman kriminal lainnya, baik dalam maupun luar negeri.
Kemenkumham Luncurkan Tim Cyber Insident Response (CSIRT)
“Penggunaan teknologi yang merusak peradaban bangsa sangat berbahaya bagi persatuan, kesatuan, dan demokrasi. Ini harus diatur secara terukur,” kata Andap, usai meluncurkan KUMHAM-CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Cyber Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selasa (14/6/2022).
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Andap mengatakan, sesuai amanat Presiden Republik Indonesia pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, semua pihak harus siap menghadapi ancaman kejahatan dunia maya, karena data merupakan kekayaan jenis baru di negara kita.
“Kedaulatan data harus dicapai dan tidak bisa dikompromi. Esensi regulasi itu untuk melindungi kepentingan rakyat, serta kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya di Graha Pengayoman Kemenkumham.