HUT Bhayangkara ke-76
Jakarta, analisaglobal.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hari ini tepat berusia 76 tahun. Selama itu, sudah banyak hal yang dilakukan Polri. Khusus HUT Bhayangkara ke-76, kali ini membahas kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Sigit sudah memimpin institusi Polri selama kurang lebih satu setengah tahun. Dalam perjalanannya, Sigit sudah melakukan banyak hal guna mewujudkan visi yang ia usung yaitu Transformasi menuju Polri yang Presisi, yang merupakan akronim dari kata Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
Hal itu dituangkan dalam empat transformasi dengan 16 program prioritas, 51 kegiatan 177 aksi, dan delapan komitmen. Selama menjadi Kapolri, Sigit pun telah melakukan mewujudkan semangat transformasi Polri yang Presisi dengan memaksimalkan fungsi pokok Polri yang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
Setapak Transformasi Menuju Polri yang Presisi
Dalam pelaksanaan Transformasi menuju Polri yang Presisi tak melulu bicara soal penegakan hukum. Kapolri pun mengenalkan konsep restorative justice yaitu penyelesaian perkara di luar peradilan.
Dalam rilis akhir tahun 2021, Polri telah merampungkan sebanyak 11.811 perkara melalui restorative justice. Angka ini meningkat sebesar 28,3 persen dibanding tahun 2020, dimana perkara yang diselesaikan melalui restorative justice sebanyak 9.199 perkara.
Di masa transformasi menuju Presisi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri memang menginstruksikan pendekatan-pendekatan secara restorative justice untuk menyelesaikan masalah, khususnya pada kasus yang dinilai dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
“Karena justru masyarakat menginginkan ini bisa diselesaikan khususnya masalah-masalah kecil. Kalau dinaikkan memunculkan polemik dimana rasa keadilan, khususnya masyarakat harusnya kita bantu,” kata Dedi.
“Hanya karena kepastian hukum berjalan, akhirnya bermunculan kasus memunculkan pandangan yang tidak bagus terkait rasa keadilan yang harus diperjuangkan khususnya masyarakat kecil,” sambungnya.
Sepanjang tahun 2021 dan 2022, Polri juga mempunyai tugas penanganan pandemi Covid-19. Dedi menuturkan, Polri melakukan akselerasi percepatan vaksinasi hingga pelosok daerah.
“Sepanjang 2021, capaian vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Polri serta jajarannya hingga tingkat Polsek mencapai 61,24 persen dosis 1 dan 41,46 persen untuk dosis 2,” ujarnya.
Kontribusi Polri dalam upaya Pemerintah menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity sebesar 17,73 persen dosis 1 dan 16,79 persen dosis 2.
Polri mencatat pelayanan vaksinasi di tingkat pusat hingga jajaran dengan menggunakan jenis vaksin Sinovac, Astrazeneca, Moderna, Coronavac, Biovac sebanyak lebih dari 30 juta kali kegiatan sepanjang 2021.
Pelayanan vaksinasi ini turut serta membuat Polri meningkatkan fasilitas kesehatan di 52 rumah sakit Bhayangkara. Sehingga rumah-rumah sakit milik Polri mampu merawat pasien Covid-19.
“Dalam upaya vaksinasi selama 2021, Polri mengerahkan tenaga medis yang terdiri dari 128 dokter, 162 bidan, dan 360 hingga 7.534 vaksinator,” katanya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Berbicara mengenai penegakan hukum, Polri mencatat sepanjang tahun 202, terjadi penurunan laporan kejahatan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara sepanjang tahun 2021. Sementara itu jumlah kasus yang telah dituntaskan oleh Polri peningkatan.
Adapun kejahatan paling dominan sepanjang 2021 adalah kejahatan konvensional. Jumlahnya sebanyak 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh jumlah kejahatan. Bila dibandingkan 2020 yakni sebanyak 199.725 perkara, jumlah kasus kejahatan menurun.
Selain kejahatan konvensional, kejahatan transnasional yang terjadi selama 2021 sebanyak 40.562 perkara. Dibanding 2020, kejahatan transnasional di 2021 juga mengalami penurunan dibandingkan sebanyak 45.425 perkara.
Kemudian, pada jenis kejahatan terkait kekayaan negara, Polri menangani 4.018 perkara sepanjang 2021. Jumlah perkara menurun dibanding 2020, yang jumlahnya 4.372 perkara.
Penanganan Terorisme
Masih angka dalam rilis akhir tahun 2021, Polri menyebut jumlah terduga teroris yang diamankan sepanjang 2021 yakni sebanyak 370 tersangka, atau meningkat sebanyak 138 orang atau setara 42,7 persen jika dibandingkan dengan 2020.
Dedi menuturkan, pihaknya mengedepankan pencegahan kasus terorisme dengan melakukan penangkapan sebelum pelaku beraksi jika telah cukup bukti, atau preventive strike. Pencegahan dikedepankan agar tak muncul korban dari aksi teror.
Meningkatnya jumlah terduga teroris yang ditangkap membuahkan hasil di mana aksi teror menurun sebanyak 7 kasus atau 53,8 persen. Pada 2021, tercatat terjadi 6 aksi teror. Sementara 2020 terdapat 13 aksi terorisme.
Sejumlah operasi juga dilakukan Polri di daerah terkait aksi kelompok bersenjata. Di Papua ada Operasi Satgas Nemangkawi. Sepanjang 2021, sebanyak 27 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditangkap. Sementara 26 anggota KKB lainnya menyerahkan diri pada aparat.
Sementara Operasi Madago Raya di Poso tercatat sebanyak 7 teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ditangkap dan ditindak tegas. Salah satunya adalah Ali Kalora, yang merupakan pimpinan MIT Poso pengganti Santoso.
Komitmen Kesetaraan Gender
Tak hanya mengurusi permasalahan eksternal, Polri juga melakukan transformasi dan pembenahan di internal. Kapolri pun menepati komitmennya untuk mengembangkan karir polisi wanita (polwan). Hal ini sesuai dengan apa yang dijanjikan Sigit saat melakukan fit and proper test calon Kapolri di DPR.