DPUTRPPLH Kab. Tasikmalaya
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Rumah Tidak Layak Huni atau yang disebut Rutilahu adalah renovasi tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan dan sosial menjadi rumah yang laiak untuk di huni. Program Rutilahu merupakan program prioritas pemerintah pusat guna terciptanya tempat tinggal yang nyaman untuk masyarakat.
DPUTRPPLH kabupaten Tasikmalaya melalui bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) laksanakan Sosialisasi kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh tahun anggaran 2022 yang bertempat di aula kantor desa Cintaraja kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Rabu, (20/07/2022).
Laksanakan Sosialisasi Kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Di Aula Desa Cintaraja
Dadan Rusdian, ST selaku perwakilan bidang perwaskim menjelaskan kalau kegiatan tersebut dilaksanakan agar para cpm dapat mengetahui mengenai teknis di lapangan serta unsur keselamatan kesehatan dan bangunan”. Jelasnya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia