Pro Kontra
Kabupaten Cianjur, analisaglobal.com —
Revitalisasi ruko di sekitar pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur akhirnya dilakukan oleh pemerintah desa Cipanas. Terlepas dari pro dan kontra, beberapa pemilik kios atau rumah kantor di daerah tersebut telah menempuh berbagai cara untuk menunda eksekusi sampai mereka menunggu putusan Mahkamah Agung.
Belum lama ini saat kunjungannya ke Cianjur, pemilik kios Yuyun (45) berusaha meminta perlindungan kepada tokoh nomor satu Indonesia yaitu presiden.
Dalam permintaan tulisan tangan tersebut, “Yuyun meminta presiden untuk menanggapi permintaannya untuk menunda eksekusi sampai Mahkamah Agung membuat keputusan,” kata Yuyun.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Revitalisasi Ruko di Cipanas Cianjur Berakhir Ricuh
H. Dadang, Ketua Panitia Revitalisasi Pertokoan, berbicara tentang pembongkaran beberapa toko komersial di tanah kas desa.