Abdul Azis Kasi Kesos Kecamatan Manonjaya
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Sebanyak 804 KPM (keluarga Penerima Manfaat) BPNT Desa Kamulyan, kecamatan Manonjaya dapat tersalurkan dengan baik di E-warung Berkah Rahayu dusun pamalayan Desa Kamulyan Kecamatan Manonjaya dari pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Jumat (12/08/22).
Penyaluran bansos BPNT pada bulan Juni – Juli 2022 masih melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan, sehingga mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM serta memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM, dan e-warung ini sudah bekerjasama dengan pihak Bank .
Satu KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima BPNT di DTKS Kemensos akan menerima bantuan sembako senilai Rp 200.000 per bulan. Adapun rincian BPNT diantaranya, Beras 12 kg,Telur 0,5 kg, Kacang hijau 0,5 kg serta buah Apel/pear 0,8 kg.
Beri Penjelasan Tentang Penyaluran BPNT
Abdul Azis Riswandi selaku Kasi Kesos Kecamatan Manonjaya menuturkan, Bantuan ini sudah rutinitas dari pemerintah pusat melalui E-warung kita menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Manonjaya dan hari ini ada 4 Desa untuk penyaluran BPNT antara lain, Desa Pasirbatang, Desa Kamulyan, Desa Gunajaya, dan Desa Margahayu. Tuturnya.
“Sudah menjadi kewajiban dari Tikor Kecamatan, pendamping TKSK, dan juga pendamping PKH sesuai arahan dari pimpinan bahwa kami selaku anggota Tikor harus koordinasi, monitoring serta mengevaluasi mengenai penyaluran BPNT, dengan memberikan edukasi – edukasi yang baik terhadap masyarakat atau KPM dan dipastikan harus yang benar-benar berhak menerima sehingga tidak ada permasalahan dilapangan, ada pun saldonya kosong ini ada beberapa kemungkinan seperti.” Jelasnya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Abdul Azis juga menerangkan, Adapun hal lain seperti Data masyarakat belum masuk pada data terpadu kemiskinan Sosial (DTKS), Dana bantuan masih dalam proses salur dari kemensos, Tidak sepadannya data adminduk KPM. Akan tetapi masyarakat tidak perlu khawatir karena bansos tersebut pasti di terima oleh KPM kalau memang sudah memenuhi syarat dan ketentuan serta terdata di DTKS Kemensos. Terangnya.