Sat Res Narkoba Polres Tasikmalaya Kota
Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sabu seberat 1,2 kilogram dari tangan tersangka YS (48) warga Kampung Pelang Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Waka Polres KOMPOL Agus Syafrudin dan Kasatnarkoba AKP Ikhwan, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu sabu.
Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu 1,2 Kilogram, Ganja dan Sediaan Farmasi
“Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu dengan jumlah fantastis sekitar 1,2 kilogram,” ungkapnya saat konferensi pers, Senin (15/08/22)
Menurutnya, , kasus ini berhasil diungkap Kamis (11/08/22) ,saat jajaran Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka ini adalah bandar besar.
“Setelah dipantau beberapa hari, kemudian kami amankan pelaku YS ini sehari setelah membeli sabu dari Jakarta sebanyak 1,2 kilogram, pelaku merupakan pengedar juga pemakai,” jelasnya.
Dia menuturkan , 1,2 kilogram sabu itu jika diuangkan senilai Rp 1,8 miliar rupiah. Dengan keberhasilan pihaknya mengamankan barang bukti tersebut, maka 6000 orang pengguna berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba ini.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia