Bupati Herdiat Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Menjelang peringatan HUT Republik Indonesia yang ke 77, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengukuhkan 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Ciamis tahun 2022.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Halaman Pendopo Bupati, Selasa (16/8) sore, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Ciamis beserta para Kepala SKPD.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan sebagai generasi muda bangsa, anggota Paskibraka mengambil peran penting untuk melaksanakan tugas bersejarah mengibarkan bendera sang merah putih tanggal 17 Agustus 2022.
Paskibraka Kabupaten Ciamis
“Tidak mudah untuk sampai pada posisi saat ini, adik-adik semua tentu melalui proses alur seleksi dan latihan yang sangat berat,” ucapnya.
Ia pun berharap pada para anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan untuk dapat menjalankan amanah dan mengemban tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai anggota Paskibraka Ciamis.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Menurutnya, tidak setiap pelajar dapat menjadi pasukan pengibar bendera pusaka pada upacara kenegaraan ini dan mereka yang terpilih adalah orang-orang yang hebat.
“Kepada para pembina, pembimbing, pelatih dan panitia saya juga sampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih atas jerih payah dan kesabaran dalam membimbing putra-putri terbaik Kabupaten Ciamis, ” Ungkapnya.