Terkait Tukar Guling Lahan
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Upaya Pemerintah Desa Beber Kecamatan Cimaragas dalam rangka menampung aspirasi masyarakat terkait pembebasan lahan Kantor Kecamatan dan Lapang, Pihak Pemerintah Desa Beber bersama tokoh masyarakat, BPD, MUI dan Unsur lainya menggelar musyawarah beberapa hari yang lalu tepatnya hari Kamis (22/9/2022).
Abdul M Miftahsofa Kepala Desa Beber menuturkan, Musyawarah terkait permasalahan tukar guling lahan Desa dengan Lahan Pemda, adapun dalam musyawarah ini kami menampung aspirasi masyarakat, apapun bentuknya dan akan kami proses untuk pengajuan ke pihak Pemerintah agar supaya apa yang diinginkan oleh masyarakat semuanya akan kami sampaikan. Adapun nanti akhirnya di terima atau tidaknya mungkin itu diproses selanjutnya. Tuturnya.
Pemdes Beber Cimaragas Akan Laksanakan Musyawarah Dan Membentuk Tim
“Disamping itu juga, terkait luas tanah yang masyarakat ketahui awalnya 200 Bata akan tetapi dari kesepakatan dengan pihak Pemerintah daerah luas tanah itu 13000 M², sedangkan yang masyarakat ketahui hanya lahan yang dipakai Kantor Kecamatan saja, terkait data dokumen yang kami miliki sama dengan yang dimiliki Pemda.” Jelasnya.
Lanjut Ia, adapun masalah terkait lapang, mungkin pemahaman masyarakat tanah lapang tersebut wakaf atau jariah dari sesepuh dulu jadi itu untuk dimanfaatkan oleh warga di daerah sekitar, kalaupun ada pemanfaatan yang lain itu untuk dijadikan bahan pemanfaatan terhadap Desa, “Insya Alloh masyarakat bisa mengikuti.” Ungkapnya Rabu (28/9/2022).
Abdul M Miftahsofa juga menambahkan, kami akan menindaklanjuti dan mencoba untuk menyampaikan apa yang diminta oleh masyarakat kami untuk negosiasi kepada Pemerintah daerah, terkait pengajuan diterima atau tidaknya kami akan musyawarah kembali. Imbuhnya.