Kapolri Tetapkan 6 Tersangka
Jakarta, analisaglobal.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasat samapta Polres).
“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia