Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka

Jakarta, analisaglobal.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasat samapta Polres).

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *