Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu Beromzet Ratusan Juta Rupiah

Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu

Semarang, analisaglobal.com — Jajaran Polri melalui Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menggeledah toko berikut gudang pembuatan oli palsu di daerah tiga lokasi berbeda yang berada di Demak dan Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dua tersangka berinisial AM (40) dan DKA (41) ditangkap pihak kepolisian dalam pengungkapan itu. Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan materi yang digunakan untuk membuat oli palsu adalah bahan olahan yang ditambah zat adiktif dan zat pewarna, kemudian dikemas untuk dipasarkan.

Beromzet Ratusan Juta Rupiah

Wilayah edarnya pun cukup masif dan luas di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Tengah dan Kalimantan. Oli palsu tersebut berdampak pada kerusakan mesin kendaraan bermotor.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan Pasal 102 Uu No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan / atau denda senilai Rp 2 Miliar.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *