Identitas Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun Di Cimahi
Bandung, analisaglobal.com — Identitas pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi sudah diketahui Polisi. Saat ini, pelaku sedang dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita sudah mendapatkan data terkait identitas pelaku hingga kita akan berupaya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Kabid Humas Polda, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si Minggu (23/10/2022).
Identitas pelaku diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta data penyelidikan yang dilakukan polisi.
“Saksi telah diperiksa kurang lebih 14 orang dan kita sudah memeriksa beberapa data-data yang terkait dengan kejadian tersebut,” kata Ibrahim Tompo.
Sudah Diketahui Polisi, Masuk Dalam DPO
Identitas pelaku pun akan disebar ke publik guna membantu penangkapan. Adapun identitasnya yakni R N G alias Ical, kelahiran Bandung, 22 Maret 2000 beralamat di Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
“Memang pelakunya rencananya hari ini akan di DPO kan dan akan dilakukan penangkapan. Nanti DPO nya akan disebarkan ke publik untuk membantu upaya penangkapan tersebut,” ucap Kabid Humas.