Satpol PP Pangandaran Gelar Sosialisasi BKCHT Ilegal di Padaherang

Satpol PP Pangandaran

Pangandaran, analisaglobal.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran menggelar sosialisasi peredaran barang kena cukai hasil tembakau ilegal, di Desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang, Rabu (26/10/2022).

Hadir dalam acara tersebut dari Sahidin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Gunawan Bea Cukai Tasikmalaya,
Edi Kusnadi Camat Padaherang,
Arifin Kasi Ekbang Kecamatan Mangunjaya,
Kepala Desa se Kecamatan Padaherang dan Mangunjaya.

Gelar Sosialisasi BKCHT Ilegal di Padaherang

Dalam kesempatan tersebut Kabid Gakda Sahidin menuturkan permohonan maaf karena Kepala Kepolisian Pamong Praja (Pol. PP) tidak bisa hadir karena ada undangan dari Polres Kota Banjar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti barang cukai ilegal.

Selama tahun 2022 hasil dari penelusuran Pol. PP berupa barang bukti ilegal yang kebanyakan jenis sigaret atau rokok sebanyak 10.000 bungkus dengan berbagai macam merk yang kebanyakan didapat di wilayah Kecamatan Langkaplancar, sementara untuk wilayah Kecamatan Mangunjaya dan Padaherang nihil, terang Sahidin.

Barang bukti tersebut diambil oleh Bea Cukai Tasikmalaya, yang seterusnya diserahkan ke Polres Kota Banjar yang saat ini dimusnahkan oleh jajaran Polres Kota Banjar, tuturnya.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Untuk Kabupaten Pangandaran sendiri hasil dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) ditahun 2022 ini mendapatkan sekitar 6 Miliar rupiah, yang penyalurannya diserahkan ke beberapa SKPD seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), Dinas Kesehatan dan Pol. PP.

Kabid Gakda Pol PP Pangandaran – Sahidin. Rabu (26/10/22). Dit/analisaglobal.com

Untuk Satuan Pol. PP sendiri tahun sekarang mendapatkan alokasi sebesar Rp 500 jutaan,  diperuntukan dalam kegiatan penegakan hukum daerah, sosialisasi, operasi dan lainnya, papar Sahidin.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *