Kepulangan Rohimah Ke Kampung Halaman
Kabupaten Garut, analisaglobal.com – Dengan dijemput oleh DPK Apdesi Blubur Limbangan Kabupaten Garut didampingi Asep Muhidin, SH selaku kuasa hukum, akhirnya Rohimah bisa pulang ke kampung halamanya di Kampung Cinangor Desa Pangeureunan Blubur Limbangan Garut. Rabu (2/11/2022).
Setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit akibat di aniaya majikannya akhirnya pihak rumah sakit mengizinkan Rohimah untuk dibawa pulang serta di antar dengan menggunakan mobil ambulance.
Baca Juga Bupati Garut Berikan Bantuan Renovasi Rumah Kepada Rohimah Korban Penganiayaan Majikan
Sekitar pukul 15.00 WIB Rohimah tiba di kampung halamannya dan di sambut haru pihak keluarganya serta warga sekitar, dan mereka tidak bisa menahan rasa sedihnya saat melihat kondisi Rohimah saat di keluarkan dari mobil ambulance.
Di Sambut Isak Tangis Warga
Ai Hapipah merupakan anak korban terus meronta-ronta dan menangis melihat kondisi orang tuanya hingga membuat warga yang ada disekitar terbawa suasana sedih.
DPK Apdesi melalui Asep Muhidin, SH yang juga selaku kuasa hukum korban saat di lokasi mengatakan bahwa hari ini Rabu (2/11) korban di izinkan pulang, terkait luka lebam itu karena benturan benda keras. Ucap Asep Muhidin, SH.