Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Sindikat Pelaku Curanmor

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus sindikat  pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan 3 sindikat curanmor dari kelompok  Garut, Kuningan dan Lampung, Kamis (03/11/22).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 5 orang pelaku dar ketiga sindikat tersebut dan ada  2 tersangka yang di tahan di Polres Garut dan Kuningan.

“Alhamdulilah kita berhasil mengungkap 3 sindikat curanmor yang beraksi di wilayah Tasikmalaya, ketiga sindikat ini merupakan kelompok  Garut, Kuningan dan Lampung,” ujarnya.

Ungkap Kasus Sindikat Pelaku Curanmor

Untuk sindikat curanmor kelompok Garut lanjut dia, tersangka yang diamankan ada 2 warga Kabupaten Garut dan  berinisial D (27) dan IS (29).

“Tersangka D berperan sebagai eksekutor dan untuk tersangka IS sebagai joki, dan satu lagi berinisial D sedang dilakukan penahan dalam kasus yang sama di Polres Garut,” ungkapnya

“Dari kelompok Garut ada 5 masih DPO dan dalam pengejaran , dan berhasil diamankan barang bukti 26 sepeda motor,” paparnya

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Selanjutnya di jelaskan Kapolres, dari sindikat curanmor kelompok Kuningan ada 7 Laporan Polisi dan masih dalam pengembangan.

“Tersangka ada 2 orang yang diamankan, inisial Y sebagai penadah dan ZA sebagai eksekutor, untuk tersangka ZA saat ini ditahan di Polres Kuningan dalam kasus yang sama , untuk barang bukti berhasil diamankan sebanyak 8 unit sepeda motor,” tegasnya

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *