Diduga Pemdes Sariwangi Lakukan Penggiringan
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global. Dengan adanya BLT BBM tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Petunjuk teknis penyaluran BLT BBM serta Bantuan Sembako Tunai (BST) sudah jelas tercantum dalam surat keputusan direktur jendral pemberdayaan sosial nomor 158/5/HK.01/08/2022 dan surat dari PT.POS Indonesia nomor 005 BLT BBM-1 KC.TSM/0922 tanggal 06 September tahun 2022.
Dalam surat tersebut sudah jelas kalau yang mendapatkan bantuan merupakan masyarakat yang sudah terdaftar dalam DTKS dan harus secara utuh sampai kepada KPM dengan prinsip tepat sasaran dan tepat jumlah.
Kepada Para KPM Penerima Bantuan Sembako Tunai Untuk Dibelanjakan Di Agen e-Waroeng
Namun dari hasil penelusuran tim analisaglobal.com di lapangan bahwa penyaluran di Desa Sariwangi kecamatan Sariwangi kabupaten tasikmalaya dilaksanakan secara uang tunai akan tetapi setelah para KPM menerima uang bantuan tersebut mereka langsung di arahkan oleh pihak Desa supaya uang Bantuan Sembako Tunai (BST) tersebut langsung di belanjakan ke pihak agen e-waroeng yang di tunjuk. Selasa, (29/11/2022).
Baca Juga Wakapolres Ciamis Pimpin Apel Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Senpi dan Amunisi
Saat di konfirmasi perihal adanya dugaan penggiringan terhadap para KPM untuk di belanjakan, Sahal selaku kepala desa Sariwangi mengungkapkan kalau dirinya tidak mengetahui akan hal tersebut dan tidak pernah melakukan penggiringan. Ungkapnya.