Diduga Kepala Desa Leuwibudah Ikut Andil Dan Lakukan Intimidasi
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Turunnya Bantuan Subsidi BBM dan Bantuan Sembako Tunai (BST) bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat pra sejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global, dan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam pelaksanaan penyaluran tersebut sudah jelas tercantum dalam Permensos bahwa penyaluran tersebut dilaksanakan pihak PT. Pos Indonesia dengan uang tunai, namun yang terjadi di lapangan masih banyak oknum kepala desa yang melakukan penggiringan bahkan intimidasi.
Seperti halnya yang dilakukan pihak kepala Desa Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, kabupaten Tasikmalaya, Diduga dirinya sudah melakukan penggiringan serta intimidasi demi meraup keuntungan pribadi (fee). Hal tersebut sudah jelas menyalahi aturan yang ada, karena dalam aturannya para KPM bebas belanja sembako dimana saja sesuai kebutuhan masing-masing.
Kepada Para KPM BST Untuk Dibelanjakan
Baca Juga Personel Polsek Rajadesa Lakukan Monitoring Penyaluran Bansos di Desa Sirnabaya
Hal tersebut terbukti dengan banyaknya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluh dan kecewa terhadap kepemimpinan kepala desa, karena bantuan BST yang di terima para KPM harus d belanjakan komoditi yang sudah di siapkan di rumah pengurus masing-masing kepunduhan. Sabtu, (03/12/2022).