Ketua PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya, Lantik Pengurus PABPDSI Kecamatan Sukaresik

Ketua PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Untuk memajukan, meningkatkan dan memaksimalkan kinerja Pemerintah Desa, dibutuhkan penggerak yang mampu menggugah seluruh komponen masyarakat agar mampu memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki, sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat terwujud.

Maka dengan hal tersebut, Ketua Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) kabupaten Tasikmalaya melantik langsung pengurus PABPDSI wilayah kecamatan Sukaresik, yang bertempat di RM Bale Panghegar Desa Karangsembung Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya. Rabu (07/12/2022).

Pelantikan pengurus PABPDSI Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya yang bertempat di RM Bale Panghegar. Rabu (07/12/22). AD/analisaglobal.com

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, Camat Sukaresik Drs. Asep Nurtjahjo, M.Si, Ketua PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya Hilmansyah M Husnaeni, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tasikmalaya Giri Pribadi, S.Pd, Danramil 1206/Pagerageung, Kapolsek Sukaresik yang diwakili, Para Kepala Desa se-Kecamatan Sukaresik, serta para pengurus dan Anggota BPD se-Kecamatan Sukaresik.

Lantik Pengurus PABPDSI Kecamatan Sukaresik

Usai pelantikan, Hilmansyah M Husnaeni Ketua PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan, saya merasa bahagia pada kesempatan ini karena bisa bersilaturahmi di Kecamatan Sukaresik dengan tajuk pelantikan kepengurusan PABPDSI Kecamatan Sukaresik, dengan harapan secara pribadi ataupun melalui lembaga PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya, khususnya untuk Kecamatan Sukaresik bisa lebih mensinergikan BPD, melaksanakan tugas fungsi, dan yang lebih utama di desanya masing-masing mengemban tugas agar lebih bersinergi dengan Kepala Desa. Ungkapnya kepada awak media.

Hilmansyah M Husnaeni – Ketua PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya. Rabu (07/12/22) AD/analisaglobal.com

“Karena bagaimanapun pembangunan tanpa sinergis BPD dengan kepala Desa yang akan menjadi penghambat kemajuan ataupun kesejahteraan masyarakat, jadi lebih ketitik beratnya bersinergi.” Jelas Hilmansyah.

Masih kata Hilmansyah menerangkan, bersinergi disini bukanya menghambat kepala desa, tapi BPD cukup fokus melaksanakan tugas fungsinya yaitu membersamai tugas kepala desa seperti merancang dan menyepakati segala bentuk peraturan yang ada di desa serta melaksanakan fungsi pengawasan kinerja pemerintah desa. Karena Tugas BPD adalah melaksanakan, mensejahterakan masyarakat desa. Terangnya.

Sesi Foto bersama usai kegiatan pelantikan, para pengurus dan anggota PABPDSI kecamatan Sukaresik bersama Muspika dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Rabu (07/12/22). AD/analisaglobal.com

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *