Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Hari ini, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kab. Ciamis datangi DPRD Kab. Ciamis untuk menagih janji-janji ketika aksi penolakan UU Omnibus Law pada Kamis lalu 08 Oktober 2020. Rabu, (14/10/2020)
Irsal Muhammad selaku ketua PC PMII Kab. Ciamis menyampaikan tujuan kedatangan PMII ke DPRD ini untuk menagih janji-janjinya pada aksi hari Kamis lalu, dengan tujuan menagih penandatanganan petisi penolakan UU Omnibus Law.
“Kami datang kesini untuk menagih janji-janji dari apa yang telah diungkapkan oleh anggota DPRD pada aksi penolakan UU Omnibus Law hari Kamis 08 Oktober 2020”. Tuturnya.
Irsal sangat menyesalkan sikap anggota DPRD Kab. Ciamis yang katanya berpihak kepada rakyat tetapi tidak ada keberpihakan sama sekali buktinya. Padahal menurutnya penandatanganan itu sudah sangat lama sekali terhitung sejak aksi hari Kamis 08 Oktober 2020.
Irsal juga mengatakan ini menjadi sebuah catatan bagi masyarakat bahwa ketika ada anggota DPRD yang mengatakan kami pro rakyat itu adalah ucapan belaka.