Program RS-Rutilahu
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu), merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Kementerian Sosial, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni, dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas MCK.
Seperti halnya di wilayah Desa Tanjungsari kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya, dimana pemerintah desa mendapatkan program 1 unit rumah RS-Rutilahu melalui Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, untuk salah satu warga yaitu Ma Inet yang beralamat di Kampung Hegarsari, RT 02 RW 05, Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik, dengan besaran anggaran yang didapatkan yaitu Rp. 20 juta.
Dengan adanya program RS-Rutilahu tersebut, Amas selaku kepala Desa Tanjungsari bersama masyarakat menyambut antusias, dirinya turun langsung bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga warga untuk melaksanakan gotong royong dalam merehabilitasi ataupun membangun rumah Mak Inet.
Amas Kepala Desa Tanjungsari Sukaresik, Tinjau Langsung Progres Pembangunan RS-Rutilahu Milik Mak Inet
Setelah berjalan kurang lebih 12 hari, dengan bergotong royong nya antara pihak pemerintah desa dan masyarakat, Amas Kepala Desa Tanjungsari meninjau langsung progres rehabilitasi ataupun pembangunan rumah Mak Inet pun sudah mencapai 85% atau hampir selesai. Selasa (20/12/2022).
Mak Inet penerima bantuan RS RTLH mengatakan, “Mak ngahaturken Nuhun ka Dinas Sosial sareng Pak Kuwu anu tos ngabantu ngabangun bumi emak” (Mak ucapkan terimakasih kepada dinas sosial sama kepala desa yang telah membantu membangun rumah emak-red).” Ucap Mak Inet.
Baca Juga