Raih Akreditasi “Paripurna” Bintang Lima
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ciamis meraih akreditasi “Paripurna” Bintang lima dari Komisi akreditasi Rumah Sakit. Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan dan RSUD Ciamis meraih hal tersebut sehingga tercapainya Akreditasi Paripurna. Senin, (9/1/2023).
Dr. H. Rizali Sofyan Direktur RSUD Ciamis menjelaskan, Akreditasi Paripurna yaitu pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar Akreditasi yang merupakan pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
“Kita mampu memenuhi indikator-indikator yang terdapat pada standar akreditasi Rumah Sakit secara komprehensif pada saat dilakukan survey secara langsung oleh Asesor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit yang telah ditunjuk.” Jelas Dr. H. Rizali Sofyan Direktur RSUD.
Baca Juga Kapolres Ciamis Hadiri Muscab Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia
RSUD Ciamis Akan Lebih Tingkatkan Pelayanan
Kami, seluruh civitas hospitalia RSUD Ciamis mengucap Syukur Alhamdulillah, sebuah pencapaian yang luar biasa dan merupakan catatan sejarah baru RSUD Ciamis terakreditasi Paripurna. Ini merupakan hasil dari semangat dan kerja bersama, serta komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pasien rumah sakit, umumnya untuk masyarakat Kabupaten Ciamis.” Ucap dr.H.Rizali Sofiyan, Direktur RSUD Ciamis.