Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Terkait Pelayanan
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com —
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelayanan Kepolisian di Mako Polres Ciamis Polda Jabar. Keluhan warga ini diterima saat kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan bersama masyarakat di Aula Kantor Kelurahan Sindangrasa, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (13/01/2023).
Dalam kegiatan yang bertajuk Jumat Curhat ini, Kapolres Ciamis Polda Jabar berinteraksi bersama masyarakat Kelurahan Sindangrasa Ciamis. Saat itu tampah hadir Kasat Intelkam Polres Ciamis Polda Jabar, Kasat Binmas Polres Ciamis Polda Jabar dan KBO Satreskrim Polres Ciamis Polda Jabar.
Pada kesempatan itu, Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., menerima masukan atau keluhan dari masyarakat terkait pelayanan Kepolisian. Salah satu yang dipertanyakan yaitu tentang pelayanan SKCK.
Kapolres Ciamis Laksanakan Jum’at Curhat
Dimana masyarakat mengeluhkan prasyarat bagi pemohon yang hendak membuat SKCK harus melampirkan surat keterangan dari Pemerintah Desa/Kelurahan. Hal itu membuat masyarakat kerepotan karena tidak bisa dilakukan dalam satu hari karena harus terlebih dahulu mengurus di Desa/Kelurahan.
Baca Juga Kapolsek Rajadesa Hadiri Kegiatan P4K di Kantor Kecamatan Rajadesa
Menanggapi hal itu, Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., menyampaikan, terkait pelayanan SKCK dibutuhkan riwayat pemohon pernah atau tidak berurusan dengan hukum. Menurutnya data tersebut pihak desa mengetahui lebih detail karena Kepolisian datanya berdasarkan desa/kelurahan.