Dishub Ciamis Lakukan Uji Petik Angkutan Penumpang Umum Di Lingkup UPTD Terminal Ciamis

Dishub Ciamis Lakukan Uji Petik Angkutan Penumpang Umum

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Kebutuhan akan angkutan penumpang umum di Kabupaten Ciamis biasanya dilayani oleh angkutan kota, angkutan perdesaan, dan bus kota pada trayek tetap dan teratur, sebagian masyarakat memanfaatkan jasa angkutan umum dalam mendukung berbagai aktivitasnya.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Drs. Achmad Yani, MM didampingi Kepala Bidang angkutan Siti Djuhaeriah Yulianti, S.Ip, MM menuturkan, angkutan umum yang ada di Kabupaten Ciamis telah menyebar melayani hampir di segala penjuru wilayah Kabupaten Ciamis, demikian juga dengan pelayanan
menuju wilayah-wilayah pendukung lainnya.

“Maka dari itu ketersediaan angkutan umum menjadi hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan.” Tuturnya. Rabu, (25/1/2023).

Achmad Yani menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek disebutkan bahwa setiap kendaraan angkutan umum dalam trayek wajib singgah di Terminal.

Baca Juga Sebagai Garda Terdepan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Ciamis Sambang ke Desa Binaan

Di Lingkup UPTD Terminal Ciamis

“Hal tersebut berkaitan dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, karena terminal merupakan tempat menaik-turunkan penumpang dan sebagai simpul
integrasi dengan moda transportasi lainnya.” Jelasnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *