Panwascam Kecamatan Sukahening Lantik Anggota PKD Sebanyak 7 Orang, Edi Supardan : Jaga Netralitas

Panwascam Kec. Sukahening Lantik 7 Anggota PKD

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menjelang pemilihan umum 2024, Pengawas Pemilu Kecamatan Sukahening melaksanakan pelantikan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) sebanyak 7 orang dari 7 desa yang ada di wilayah kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya yang di laksanakan di Aula PGRI Kecamatan Sukahening. Minggu (05/02/23).

Hadir dalam pelantikan tersebut, Camat Sukahening yang diwakili, Kapospol kecamatan Sukahening, Danramil 1207 Cisayong yang diwakili Babinsa, Kepala KUA Kecamatan Sukahening, Ketua DPK APDESI Kecamatan Sukahening dan para kepala desa yang diwakili juga para anggota PKD yang akan dilantik.

Edi Supardan : Jaga Netralitas

Edi Supardan selaku Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Sukahening menyampaikan, pelantikan pada hari ini merupakan tahapan dalam penjaringan petugas di desa untuk melaksanakan pemilihan umum yang semestinya dikelola dengan manajemen yang lebih baik, untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang umum, bebas rahasia, jujur dan adil, sehingga melahirkan pemimpin yang bersih, memiliki integritas, kredibilitas dan mumpuni. Ucapnya kepada analisaglobal.com

Baca Juga Panwaslu Kecamatan Parigi Pangandaran Lantik 10 Anggota PKD Untuk Pemilu Serentak 2024

“Dengan dilantiknya petugas PKD di wilayah kecamatan Sukahening, semua pihak untuk tidak ragu melaporkan PKD kepada Panwascam bila melihat atau mengetahui ada PKD yang tidak bisa menjaga netralitasnya. Karena tidak hanya ASN (Aparatur Sipil Negara) saja yang harus netral selama pemilu berlangsung, tetapi pihak Panwascam juga harus bisa menjaga netralitasnya,” tegas Edi Supardan.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *