Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Penjabat Sementara (PJS) Bupati Tasikmalaya Dr. Hening Widiatmoko, MA. membuka kegiatan Workshop Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Tasikmalaya yang diselenggarakan di Operation Room Sekretariat Daerah, Selasa (10/20/2020).
Pjs Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai penyelenggara kegiatan ini, pihaknya berharap kegiatan workshop ini bermanfaat bagi Pemda Kabupaten Tasikmalaya dalam upaya mengevaluasi pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2020.
“Pemda Kabupaten Tasikmalaya telah konsisten melaksanakan amanat pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu dengan menganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK),” ungkap PJS Bupati dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Korwas APD 1 BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat Koswara menyampaikan, tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mengembangkan SDM masyarakat desa dalam mengelola keuangan desa serta untuk menilai efektivitas penggunaan dana desa dan mendapat masukan melalui monev ini.