Satreskrim Polres Ciamis Polda Jabar
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan di lingkungan pendidikan. Pencurian ini terjadi pada awal Februari 2023 lalu, di SDN 4 Sidamulih yang berada di Dusun Cigasong Rt.034 Rw.008, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Terduga pelaku berinisial AH (25) warga asal Desa Bojong, Langkaplancar Kabupaten Pangandaran.
“Hari ini kami akan merilis pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Sekolah Dasar di Mekarmulya Pamarican. Tak butuh waktu lama, pelaku kami tangkap dari tempat persembunyiannya pada 9 Februari 2023,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., didampingi Wakapolres Ciamis Kompol Apri Rahman, SE., Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah, S.I.K., Kasi Propam Polres Ciamis AKP Rahmad Fanani, dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (16/02/2023).
Amankan Pelaku Pencurian di Sekolah
Kapolres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, pencurian diketahui oleh pihak sekolah pada tanggal 2 Februari 2023, pagi. Diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela belakang sekolah yang dilakukan pada malam hari.
“Saat penangkapan kami berhasil mengamankan sejumlah barang hasil pencurian yang belum sempat dijual oleh pelaku. Berupa laptop, dua unit computer tablet, dan tiga buah dus computer tablet,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Baca Juga Polres Ciamis Ungkap Kasus Penganiayaan Anak Berurusan Dengan Hukum
“Terkait spesialis pencurian sekolah atau tidak, kami masih mendalami. Namun kami mencurigai bukan pertama kali dilakukan,” ucap Kapolres Ciamis menambahkan.