Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kab. Tasikmalaya
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Perumda Air Minum Tirta Sukapura memiliki mandat dan komitmen untuk senantiasa memiliki kewajiban untuk menyediakan pelayanan air minum untuk warga dengan baik andal, dan dituntut selalu memperbaiki kinerja layanan 3K (Kualitas, Kuantitas, dan Kontinuitas) dan cakupan pelayanan.
Pemenuhan kewajiban tersebut menjadi berat ketika dihadapkan pada permasalahan kondisi biaya operasional yang makin tinggi, sarana dan prasarana jaringan pipa yang sangat tua, krisis sumber air baku, kerusakan jalur pipa distribusi, dan belum memadainya pemanfaatan teknologi untuk menunjang dalam meningkatkan kinerja tersebut.
Ini Besaran Tarif Air Minum Di Tahun 2023
Menurut Direktur Perumda Air Minum Tirta Sukapura Dadih Abdul Hadi, S.H, M.Sc mengatakan, masalah di atas berimbas kepada aspek kesehatan dan kemajuan perusahaan, baik keuangan maupun operasional pelayanan, maka salah satu ikhtiar untuk menjaga kesehatan perusahaan, terutama aspek keuangan adalah melalui peningkatan pendapatan dan atau efisiensi biaya.
Baca Juga Kodim 0612/TSM Laksanakan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H