Polres Cianjur Ungkap Tindak Pidana Penipuan Arisan Bodong
Cianjur, analisaglobal.com – Polres Cianjur Polda Jabar menggelar Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana penipuan dengan modus lelangan arisan bodong atau fiktif, Konferensi Pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si, Kamis (11/05/2023).
Kapolres Cianjur menjelaskan, tersangka yang berinisial Saudari LH dan korban nya adalah Saudari NN yang terjadi pada sekitar bulan Februari 2023 di wilayah Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur.
Kerugian Capai Hingga Rp 1 Miliar Lebih
Baca Juga Bersama Kapolres, Dandim 0613 Ciamis Tinjau Lokasi Bencana Pergerakan Tanah Di Desa Saguling
Kronologi bermula pada saat tersangka LH menawarkan lelangan arisan kepada para korban dengan cara menawarkan untuk membeli arisan tersebut dengan keuntungan melebihi nilai pembelian arisan kurang lebih 30 % yang mana slot lelangan tersebut adalah fiktif atau tidak ada dan tersangka membohongi para membernya untuk membeli lelangan arisan tersebut yang mana nilai pembelian, nilai penarikan dan tanggal jatuh tempo tersangka yang mengatur sendiri hingga pada akhirnya setelah tersangka menerima uang pembelian lelangan arisan fiktif tersebut, tersangka tidak dapat membayar arisan tersebut.
“Dari satu orang pelapor berinisial NN yang merupakan korban mengalami kerugian kurang lebih 300 juta rupiah, sementara korban-korban yang lain yang berjumlah kurang lebih 50 orang mengalami kerugian lebih dari 1 miliar rupiah.” Jelas Kapolres Cianjur.