Satu Unit Rumah Semi Permanen di Desa Panyingkiran Ludes Terbakar
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Diduga akibat puntung rokok, satu unit rumah semi permanen di Dusun Linggamanik RT 001/007 Desa Panyingkiran ludes terbakar.
Diketahui kebakaran rumah Rustimi tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 wib. Selasa (16/5/2023).
Akibat Puntung Rokok
Dihimpun dari data hasil assessment UOTD Damkar Ciamis, kebakaran awal mula terlihat oleh anak korban (Rustimi) terlihat kepulan asap yang keluar dari dalam rumah, pas di cek ternyata benar terjadi kebakaran yang di akibatkan oleh puntung rokok bekas korban (Rustimi) itu ada di atas kasur.
Baca Juga Presiden Apresiasi Penanaman Serentak Untuk Rehabilitasi Hutan Mangrove di Tanah Air
Melihat kejadian tersebut, anak korban langsung membawa ibunya keluar rumah untuk menghindari kebakaran tersebut.