Sat Reskrim Polres Ciamis Amankan Pelaku Penggorokan Siswi di Rancah
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ciamis Polda Jawa Barat mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap siswi di wilayah Rancah Kabupaten Ciamis. Pelaku berinisial NKD (19) berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian di wilayah Kecamatan Rancah.
“Atas upaya penyelidikan dan pengejaran, kemarin sekira pukul 15.00 WIB atau mungkin beberapa jam dari kejadian pelaku sudah berhasil kami amankan. Kami tidak menghadirkan tersangka karena mengingat kondisi kesehatan saat ini dan dibawah pengawasan dan penjagaan ketat anggota kami. NKD merupakan warga Dayeuhkolot Kabupaten Bandung,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., didampingi Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB dan Kanit 1 Tipidkor Satreskrim Polres Ciamis Ipda Amru Heru Utomo dalam konferensi pers di Mako Polres Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (20/6/2023).
Kapolres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, kejadian terjadi pada Senin (19/6), sekitar pukul 08.30 WIB saat korban hendak berangkat ke sekolah. Korban diketahui merupakan warga Desa Cikaso Tambaksari Ciamis. Sementara kejadian itu terjadi di Dusun Hajarmukti Desa Rancah, Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis.
Kronoligis Ktika Korban Hendak Berangkat Sekolah
“Kronologis bahwa pukul 08.30 WIB ketika korban hendak berangkat sekolah diikuti oleh pelaku. Sampainya di TKP dicegat oleh pelaku dengan maksud untuk mengajak berbicara. Kemudian pelaku sempat menaiki motor dari korban. Korban dan pelaku sama sama-sama mengendarai kendaraan bermotor. Ketika korban dan pelaku berdua di TKP, pelaku menaiki jok belakang dari motor korban,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Baca Juga Masyarakat Apresiasi Bakti Sosial Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-77
“Kemudian keterangan pelaku menyampaikan bahwa berdalih menyampaikan kepada korban ini ada ulat ada ulat sambil menyikat kerudung dari korban kemudian menggorok korban sebanyak 3 kali,” ucap AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menambahkan.