Polresta Bandung Berhasil Ungkap Temu Mayat di Banjaran
Soreang, analisaglobal.com – Satreskrim Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Banjaran berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Yang Menyebabkan Hingga Korban Meninggal Dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kampung Ciapus, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung pada Kamis, 6 Juli 2023 sekira pukul 18.00 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Waka Polresta Bandung AKBP Imron Ermawan mengatakan korban berjenis kelamin wanita RN (51) pertama kali ditemukan oleh tetangga setempat.
“Alhamdulilah, secara cepat ungkap kasus yaitu diduga kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan atau penganiayaan,”kata Imron saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Jumat, 7 Juli 2023.
Diduga Gegara Bank Emok Istri Dibunuh Suami
“Pada waktu ditemukan oleh tetangga, korban posisinya diatas kasur dengan kondisi mulut sudah mengalami luka-luka. Kemudian warga melapor kepada RT RW, kemudian melapor kepada Polsek Banjaran,” sambung Imron.
Setelah mendapat laporan, Polsek Banjaran bersama Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan olah TKP.
Baca Juga Langkanya Pupuk Subsidi, Petani Di Salawu Kabupaten Tasikmalaya Merasa Kecewa
“Dari serangkaian olah TKP yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Banjaran, maka patut diduga yang menjadi pelaku adalah suami korban sendiri yang bernama ID (41),” ujarnya.
Imron menambahkan saat ditemukannya korban, kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Seolah-olah pelaku yang tak lain adalah suami korban tidak ada di lokasi kejadian (rumah).
“Korban pada waktu dirumah terjadi cekcok sama pelaku, kemudian korban di dorong oleh pelaku kedalam kamar,” tutur Imron.