Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur
Kabupaten Garut, analisaglobal.com — Kelakuan bejat seorang lelaki berinisial “D” usia (40) yang berprofesi sebagai security diduga melakukan pencabulan terhadap siswa SD kelas 6 akhirnya terungkap setelah “R” seorang anak yang berusia (12) warga Kp. Cikelepu Desa Dunguswiru, Kecamatan Blubur Limbangan kabupaten Garut mengaku sering sakit jika buang air besar.
Setelah di desak oleh orang tuanya “R” mengaku bahwa dirinya sering diperlakukan tidak senonoh oleh “D” yang juga tetangga korban.
HN (48) selaku orang tua dari “R” (12) korban pencabulan melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pencabulan ke Polsek Limbangan Polres Garut. Kata HN, anaknya selalu mengeluh sakit ketika buang air besar. Jum’at (14/7/2023).
HN orangtua korban menyebutkan bahwa pelaku menurut anaknya sudah sering memaksa untuk melayani nafsu bejatna terhadap anaknya yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) dengan mengiming-imingi akan memberikan uang sebesar Rp.5.000 agar anaknya mau melayani hasrat “D”, jelasnya.
Polsek Limbangan Garut Amankan Seorang Security
“Setiap melampiaskan hasratnya “D” melakukannya di WC umum dekat mushola, itu atas pengakuan anak saya, dan saya minta pelaku dihukum sesuai yang setimpal.” Ucap HN.
Baca Juga Jalin Silaturahmi Antar Instansi, Kodim 0613/Ciamis Menggelar Pertandingan Sepak Bola Persahabatan