Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Dampak Covid-19 mengakibatkan ijin pemberangkatan calon jemaah haji dan umrah belum bisa dikeluarkan pemerintah karena menungu rekomendasi dari Pemerintah Arab Saudi. Oleh karena itu, Masyarakat jangan terpengaruh adanya travel Haji dan Umrah yang menjanjikan akan memberangkatkan jemaah ke tanah suci dimasa pandemi covid-19. Senin (26/10/2020).
H. Dedi Anwar Muhtadin, M.Pd.I Kepala Seksi Penyenenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya saat dikonfirmasi di ruang Seksi PHU. Menjelaskan “Memang Pemerintah Arab Saudi sudah membuka perjalanan Umrah untuk disekitar Arab Saudi sejak tanggal 18 Oktober 2020, untuk negara Indonesia belum dapat melaksanakan perjalanan umrah. Kita tunggu saja mesti kita akan sampaikan kalau sudah dibuka. Kami himbau Masyarakat bersabar semoga pandemi ini segera berlalu.” Jelasnya
Lanjut “Bahwa mesti sudah memiliki izin dari pemerintah masyarakat harus waspada terhadap travel yang menawarkan dengan biaya murah. Hal itu karena sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan ijin terhadap pemberangkatan umrah asal indonesia. Menurutnya jika pemerintah telah memberikan ijin umrah diperkirakan biaya umrah akan meningkat karena pemerintah arab saudi akan menerapkan protokol kesehatan sebagai akibat covid-19. “Masyarakat harus terus mengupdate informasi tentang penyelenggaraan umrah.” Ungkapnya.