Pemdes Padakembang Kecamatan Padakembang
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Sebagaimana yang sudah ditetapkan pemerintah provinsi Jawa Barat, bahwasannya bantuan provinsi untuk seluruh Desa yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat merupakan wujud kepeduliannya terhadap pemerintah Desa demi kemajuan desa.
Besaran anggaran Banprov yang diterima sebesar Rp 130 juta di setiap Desa dan apabila sudah di terima, bantuan tersebut harus segera dilaksanakan sesuai dengan surat pengajuan usulan.
Lain halnya yang terjadi di desa Padakembang kecamatan Padakembang kabupaten Tasikmalaya, bahwa anggaran Banprov tahun 2023 yang sudah cair 2 minggu lalu hingga saat ini masih belum di realisasikan juga dan diduga di endapkan pihak kepala Desa.
Diduga Endapkan Anggaran Banprov Tahun 2023
Saat di konfirmasi melalui sambungan telepon mengenai alokasi anggaran banprov tersebut, Aep selaku kepala desa menjawab, tidak tahu peruntukannya buat apa dan menyuruh pihak media analisaglobal.com untuk konfirmasi kepada pihak sekdes. jelasnya, Rabu (09/08/23).
Baca Juga Pemerintah Desa Bantarsari Kecamatan Pamarican Bagikan Setifikat Tanah PTSL
“Saya tidak tahu anggaran banprov alokasinya untuk apa, silahkan konfirmasi saja kepada pa sekdes”. Ucap Aep.