Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kp. Desa kolot Desa Singkir Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut Pjs. Danramil 1220/Cikalong Letda Inf Santoso menyampaikan Kronologis kejadian menurut saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) yaitu Saksi 1 Hermawan (35) dan Saksi 2 Nurhotipah (28) mengatakan bahwa Saudara Didin Nahemi (68) yang beralamat di Kampung Desa kolot RT 01 RW 03 Desa Singkir kecamatan Cikalong menggunakan sepeda motor melaju dari arah Cikalong menuju ke singkir, saat di depan kantor Desa Tonjongsari menabrak saudari Heni (25) yang beralamat di Kp. Pareang Rt 01 Rw 02 yang hendak menyebrang. Ucapnya
“Kemudian saudari Heni terjatuh dan pengendara motor sodara Didin Nahemi terpental dan jatuh yang mengakibatkan pengendara terluka parah di bagian kepala”. Jelasnya
Lalu selanjutnya Sekitar pukul 16.45.Wib Saudara Didin Nahemi di bawa ke Puskesmas Cikalong menggunakan mobil pickup, Setelah mendapat perawatan dari medis , pada pukul 18.00 Wib saudara Didin Nahemi dinyatakan meninggal dunia. Katanya