Anggota DPR RI Hj. Nurhayati, Berikan Pemahaman Tentang tugas dan Wewenang MPR Kepada Masyarakat Cigalontang

Anggota DPR RI Hj. Nurhayati

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Anggota DPR RI Dewan perwakilan rakyat Hj. Nurhayati dari fraksi partai persatuan pembangunan (PPP) dapil Jabar XI melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dalam kewenangan MPR RI yang bertempat di kp Cibeureum Desa Nanggerang kecamatan Cigalontang pada hari Senin (23/10/2023).

Hj. Nurhayati mengatakan Kami melakukan kegiatan disini menjelaskan tugas kewenangan MPR, Dan kenapa MPR RI harus diperluas kewenangannya serta apa tugas tugas MPR selama ini dan bagaimana menyerap aspirasi rakyat dalam memberikan aksi nyata nya seperti apa. Masyarakat menginginkan MPR itu sebagai pengawas yang mana bisa mengawasi jalannya pemerintahan di negara Indonesia ini, ucapnya.

“Kebanyakan dari masyarakat serap aspirasi kami setuju bahwa MPR diperkuat lagi kewenangannya seperti dahulu menjadi lembaga tinggi negara. Kita melaksanakan nya bisa melalui konsensus dan kita bisa mengubahnya undang undang MD3,kita bisa membuat amandemen khusus untuk memperkuat perannya MPR RI kedepannya,” jelasnya.

Berikan Pemahaman Tentang tugas dan Wewenang MPR

Lanjut Dia, Pemahaman yang disampaikan kepada para peserta ini yaitu tugas dan wewenang MPR, MPR terdiri dari apa saja serta tugas tugas MPR seperti apa. Lalu tadi kami berdiskusi bersama masyarakat menyerap aspirasi dari mereka, Apa sih keinginan masyarakat terhadap MPR dan itu salahsatu pertanyaan kami terhadap masyarakat, tuturnya.

“Jadi MPR itu merasa keberatan kalau misalkan kita hanya mengadakan sidang tahunan saja, Karena MPR tugasnya melantik presiden dan wakil presiden, menurunkan presiden dan wakil presiden sesuai kesepakatan,lalu kita juga bisa mengganti presiden dan wakil presiden,menegakan tata tertib dan kode etik dan masyarakat pun mengerti akan keberadaan MPR itu sangatlah penting,” imbuhnya.

Kami berharap kewenangan MPR itu diperkuat di Indonesia sehingga ada keseimbangan antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kalau gonjang-ganjing sekarang ini kita kan gamang dan siapa yang akan bisa menjadi penengahnya. Seharusnya kewenangan MPR itu dikembalikan seperti dulu menjadi lembaga tinggi negara dan itu tugasnya MPR untuk sekarang ini, harapnya.

Baca Juga Kapolres Ciamis Hadiri Kirab Resolusi Jihad Dalam Acara Peringatan Hari Santri Nasional

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *