Ketua Komisi IV Asop Sopiudin Angkat Bicara Terkait Pemberhentian 12 Kepala Puskesmas di Kab. Tasikmalaya

Pemberhentian 12 Kepala Puskesmas di Kab. Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pasca adanya dugaan pencopotan dan adanya indikasi maladministrasi terkait 12 Orang kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang sampai saat ini tidak ada kejelasan atau non job bagi ke 12 Orang Kapus (Kepala Puskesmas), Pihak Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya melalui Ketua Komisi IV angkat bicara terkait hal tersebut.

Asop Sopiudin selaku ketua Komisi IV mengatakan, bahwa kami dari komisi IV sudah melaksanakan rapat kerja terkait hal tersebut, padahal sebenarnya komisi IV itu hanya sebagai penerima manfaat, soalnya terkait masalah tersebut adanya di pihak BKPSDM, dan itu kaitannya dengan komisi I untuk masalah kepegawaiannya, katanya. Jumat (27/10/23).

Ketua Komisi IV Asop Sopiudin Angkat Bicara

“Hanya saja sesuai dengan Permenkes terkait yang mengatur jabatan struktural dan fungsional, kemudian, menurut dinas Kesehatan sebetulnya sudah 1 tahun yang lalu ke semua kepala Puskesmas di kabupaten Tasikmalaya itu di sosialisasikan dimana ada sebuah pra syarat yang harus memenuhi sesuai Permenkes, jadi bukan pencopotan tetapi pengalihan ke jabatan fungsional,” jelas Ketua Komisi IV Asop Sopiudin.

Selain itu juga, Asop Sopiudin mengungkapkan, kalau memang benar ini kata dinas sudah diberikan sosialisasi sejak dari awal tentang pra syarat Permenkes, kemudian diabaikan itu merupakan kesalahan pegawai, akan tetapi karena ini bersifat syarat adminstratif, mungkin tinggal menyesuaikan saja dengan regulasi yang ada, karena ini hanya persoalan pengalihan dari struktural ke fungsional itu sudah biasa untuk saat ini, dan ini ke semua dinas bukan hanya di dinas kesehatan saja, ungkapnya.

Baca Juga Tingkatkan Kemampuan, Personel Humas Polres Ciamis Diberi Bimtek Kehumasan

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *