Ringkus Pelaku Jambret
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis Polda Jabar berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Imbanagara Ciamis. Tersangka berinisial YRF (27) merupakan warga Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis. Peristiwa itu terjadi pada 12 September 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.
“Pelaku kami amankan pada 17 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, di tempat persembunyiannya. Saat penangkapan pelaku kami amankan tak melakukan perlawanan,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., didampingi KBO Reskrim Iptu Ateng Budiono dan Kasih Humas Iptu Magdalena dalam konferensi pers di Depan Ruang Mako Polres Ciamis, Sabtu (28/10/2023).
Kapolres Ciamis Polda Jabar Imbau Warga Minta Agar Selalu Waspada
Kapolres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, tersangka melakukan aksi dengan berpura-pura bertanya alamat kepada korban. Korban saat itu berada di pinggir jalan, tiba-tiba pelaku merampas/menjambrer tas milik korban yang berisi uang sebesar Rp 3 juta dan 1 unit handphone sampai jaitan tali tas terputus. Tersangka kemudian tancap gas ke arah pasar Imbanagara.
“Hasil pengembangan pelaku merupakan spesialis penjambretan. Tersangka melakukan aksinya tidak hanya sekali, tetapi sudah 12 kali melakukan aksinya. Dimana 10 TKP dilakukan di Kabupaten Ciamis dan 2 TKP lainnya di Tasikmalaya Jawa Barat,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Baca Juga Program SANIMAS Di Desa Bugel Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Di Sambut Antusias Warga
“Modus tersangka secara acak mencari korban yang dianggap rentan. Beberapa diantaranya merupakan Ibu-ibu dan anak-anak. Setelah mendapatkan sasaran, tersangka kemudian mengikuti korban saat melihat situasi aman langsung melancarkan aksi,” ucap AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menambahkan.