Terkait Tunggakan Listrik Pemda Pangandaran
Pangandaran, analisaglobal.com – Menyoal terkait tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belum dibayarkan Pemerintah Daerah beberapa Minggu kebelakang sebesar 700jt, dikonfirmasi melalui rekan media dari Kontributor Ciamis ke Kepala ULP PLN Pangandaran beri jawaban sudah lunas dan tidak ada kendala, Senin 06 Nopember 2023.
Sebelumnya analisaglobal.com kontributor Biro Pangandaran hendak menemui Kepala ULP PLN Pangandaran, akan tetapi sulit ditemui dengan alasan sibuk dan masih ada beberapa kegiatan undangan Milangkala ke – 11 Kabupaten Pangandaran dan hari ini pun sama Beliau lagi ada kegiatan di Green Canyon Cijulang.
Sementara ditempat terpisah analisaglobal.com mengkonfirmasi melalui pesan singkat WhatApps (WA), Senin 06 Nopember 2023, ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran melalui Sekretaris Dinas Perhubungan Ghaniyy Fahmi Basyah, S.Hut., M.M menuturkan bahwa tunggakan listrik yang belum terbayarkan sudah ada pelunasan per tanggal 30 Oktober 2023 bulan lalu, untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar kurang lebih totalnya sebesar Rp 971.748.000,00, tuturnya.
Sekdis Dishub Pangandaran : Sudah Beres
Pembayaran Listrik dibayarkan pada tanggal 30 Oktober setelah di tetapkannya PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023 pada Tanggal 27 Oktober 2022.
Baca Juga Dandim 0625/Pangandaran Bertanggungjawab Atas Kerusakan Pendaratan Hellycopter