Kota Banjar, analisaglobal.com — Polres Banjar Polda Jabar – pelaku lakukan pencabulan dan asusila terhadap perempuan juga terhadap anak laki-laki, akhirnya ditangkap juga oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar.
Tersangka SUP (53 tahun) telah berhasil dibekuk oleh Jajaran Reserse Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar, di rumahnya didaerah Langensari.
“Pelaku dapat ditangkap berawal dari laporan korban selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan mengarah kepada identitas tersangka,”ungkap Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., saat kegiatan konferensi pers, Jum’at (30/10/20).