Resmi, Amas Kembali Dilantik Menjadi Kepala Desa Tanjungsari Kec. Sukaresik Periode Masa Bakti 2023-2029

Amas Kembali Dilantik Menjadi Kepala Desa Tanjungsari

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak 14 September 2023 lalu yang bertempat di Aula Pendopo Baru kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (19/12/2023).

Bupati Ade menyampaikan selamat kepada para Anggota BPD dan PAW serta Kepala Desa terpilih yang telah dilantik. “Saya sampaikan selamat kepada bapak dan ibu yang pada kesempatan ini telah dilantik sebagaimana amanah yang diberikan. Semoga bapak-ibu sekalian dapat menjaga amanah ini sebaik mungkin,” ucapnya.

Bupati Ade juga menambahkan, yang perlu diketahui, menjadi pemimpin masyarakat bukanlah hal yang mudah, berbagai permasalahan akan datang dari masyarakat yang perlu diselesaikan. Di samping itu, sangat besar peluang amal kebaikan yang dapat diraih terutama menjadi pemimpin yang adil, imbuhnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Sekda Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.

Periode Masa Bakti 2023-2029

Kepala Desa Tanjungsari kecamatan Sukaresik yaitu Amas yang juga turut dilantik di amanahkan dan dipercaya oleh masyarakat Desa Tanjungsari melalui mekanisme Pilkades untuk menjabat periode ke-2 masa bakti 2023 – 2029.

Baca Juga Dukung Kelancaran Nataru 2023/2024, ASDP Optimalisasi Fasilitas Pelabuhan dan Persiapkan Skema Lalulintas

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *