Lantik Kades PAW Desa Negara Ratu Kecamatan Natar
Lampung Selatan, analisaglobal.com – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar.
Upacara pelantikan dilaksanakan di Dusun Negara Ratu 1 Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, pada Kamis (2/11/2023), yang dihadiri perwakilan anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat Natar, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan sejumlah warga.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/655/IV.13/HK/2023 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Negara Ratu Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Ini Pesan Bupati Lampung Selatan !!!
Adapun, Kades yang dilantik yaitu Fani Renaldi Hartawan, S.H. menggantikan Riansyah Taufiq, Jr, S.E., dengan masa jabatan terhitung sejak dilantik hingga 2 September 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengungkapkan harapannya agar Kades PAW yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan melayani masyarakat dengan penuh dedikasi.
Baca Juga Bupati Lampung Utara, Sambut Baik Komitmen Kejati dan Kejari Untuk Kawal Program PTSL
Proses pelantikan ini, kata Nanang, telah melalui tahap seleksi dan evaluasi yang ketat, sehingga Kades PAW terpilih diharapkan mampu mengemban tugasnya dengan integritas dan komitmen serta mampu membawa perubahan positif bagi Desa Negara Ratu.