Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Rapat pleno terbuka perhitungan rekapitulasi suara pada pemilu 2024 yang digelar oleh PPK Kecamatan Sukahening bertempat di GOR desa Sukahening yang dihadiri langsung oleh unsur Muspika kecamatan Sukahening serta dari pihak Panwaslu kecamatan Sukahening, juga dari pihak saksi pasangan calon Presiden, partai politik, dan juga para saksi dari calon anggota legislatif (Caleg). Selasa (20/02/2024).
Adapun rapat pleno terbuka tersebut adalah acara di mana hasil penghitungan suara dari pemilihan umum 2024 di tingkat kecamatan Sukahening diumumkan secara resmi. Pada rapat pleno ini, anggota komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Tasikmalaya pun turut hadir untuk menyaksikan langsung hasil penghitungan suara dari setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) di tingkat kecamatan Sukahening.
Disela-sela waktu senggang, Ketua PPK Kecamatan Sukahening Agus Slamet Hidayat mengatakan, rapat pleno ini merupakan rapat rekapitulasi tentang surat suara, dan disini juga sebagai ajang pembenaran atau pembetulan jika ada kekeliruan, karena menurut kami kekeliruan itu sifatnya manusiawi, soalnya kita bekerja bukan dipandu oleh komputer ataupun robot, jadi yang namanya manusia kita selalu kena salah, dan kesalahan itu pun ada 3 hal, diantaranya kesalahan menulis, kesalahan jumlah maupun kesalahan dalam menyalin, katanya.
Ketua PPK Sukahening Berharap Semuanya Berjalan Lancar
“Maka dengan adanya hal tersebut kami dengan para saksi yang ada di kecamatan Sukahening yang dibantu juga oleh pihak panwas kecamatan Sukahening, sehingga jika ada kesalahan dalam rekapitulasi perhitungan suara ini kita sama-sama betulkan,” jelas Agus Slamet Hidayat.