Pengawas Pembina SMAN 10 Tasikmalaya
Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya, terkait tentang adanya dugaan program studi tour yang di wajibkan di SMAN 10 Tasikmalaya dan diduga MBS (Manajamen Berbasis Sekolah) yang tidak berjalan dengan judul “Program Studi Tour Di SMAN 10 Tasikmalaya Diduga Saling Tuding, Disinyalir MBS Tidak Berjalan” yang tayang pada hari Selasa (20/02/24).
Dikatakan sebelumnya oleh Pengawas Pembina KCD 12 Tasikmalaya yaitu H. Wawan bahwa terkait permasalahan tersebut saya sendiri baru mengetahui hari ini, dan tentunya saya berterimakasih kepada awak media analisaglobal.com atas informasinya, dan saya pastikan bahwa saya akan mencoba kelapangan untuk menanyakan hal tersebut, katanya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan media, tentunya masalah ini kami selaku pengawas akan menanyakan kepada sekolah yang bersangkutan,” pungkasnya.
Baca Juga Program Studi Tour Di SMAN 10 Tasikmalaya Diduga Saling Tuding, Disinyalir MBS Tidak Berjalan
Setelah di sharenya pemberitaan yang tayang pada hari Selasa (20/02/24) kemarin, ke pesan WhatsApp (WA) pribadinya, H. Wawan selaku Pengawas Pembina pun langsung memberi tanggapan, bahwa kami sudah langsung berkomunikasi dengan menghubungi langsung kepala sekolah, katanya.
Diduga Tidak Memahami Terkait Aturan Kebijakan Studi Tour
“Adapun terkait kebijakan ada di kepala sekolah, jika ada guru/wakasek yang mewajibkan terkait program studi tour itu segera diluruskan,” jelasnya.
Atas adanya tanggapan tersebut, tentunya ini menambah catatan buruk dalam dunia pendidikan, dimana setingkat pengawas Pembina belum dapat memahami dan mengaplikasikan tentang masalah kebijkan, padahal kebijakan dan Kewenangan itu ada di komite sekolah yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, bukan di kepala sekolah.