PPK Jamanis Gelar Rapat Pencermatan dan Sinkronisasi Data
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Bertempat di aula rapat kantor kecamatan Jamanis, PPK Kecamatan Jamanis menggelar Rapat Pencermatan Dan Sinkronisasi Rekapitulasi data pada pemilu 2024 tingkat kecamatan Jamanis menjelang Rapat Pleno terbuka di KPU Kabupaten Tasikmalaya, yang akan dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2024 mendatang.
Hadir dalam rapat tersebut ketua PPK Kecamatan Jamanis Fuadi Zaen beserta anggota dan para ketua PPS se-kecamatan Jamanis, Camat Jamanis, Kapolsek Jamanis, Danramil 1205/Rajapolah, Unsur Muspika, Panwaslu Kecamatan Jamanis, saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, para saksi dari partai politik, serta para saksi dari calon anggota legislatif (Caleg).
Jelang Pleno Tingkat Kabupaten
Fuadi Zaen Ketua PPK Kecamatan Jamanis mengatakan, untuk kegiatan hari ini merupakan pencermatan ataupun sinkronisasi data dari hasil C1 dan D hasil setelah pleno di PPK, yang direkomendasikan oleh pihak Panwascam untuk segera diperbaiki, dimana hal ini kita laksanakan menjelang rapat pleno tingkat kabupaten di KPU nanti yamg akam dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2024 mendatang, katanya. Rabu (28/02/24).
“Pencermatan ini kita laksanakan dimana yang harusnya di C hasil itu DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) tetapi di situ tertulis DPK (Daftar Pemilih Khusus), dan setelah di kroscek ternyata itu benar adalah DPTB, dan hal tersebut tidak terkoreksi di rapat pleno tingkat kecamatan,” jelasnya.
Baca Juga Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Forum Perangkat Daerah T.A 2024