Dugaan Penjualan Bansos Beras Oleh Oknum Perangkat Desa
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya terkait adanya dugaan danom fiktip dan juga tentang dugaan penjualan bansos beras yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa Sukamaju kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciamis, dengan judul “Adanya Dugaan Danom Fiktip Dalam Bantuan Beras Dan Menjualnya, Pihak Pemdes Sukamaju Cihaurbeuti Enggan Berikan Penjelasan,” akhirnya mendapatkan penjelasan ataupun klarifikasi dari pihak pemerintah desa.
Kepala Desa Sukamaju Dede Engkuh melalui Sekretaris desa Sukamaju Tarso menjelaskan, bahwa terkait kronologis pastinya untuk hal tersebut kami tidak tahu pasti, hanya saja diketahuinya setelah muncul masalah tentang adanya dugaan bantuan beras, dan tindakan yang sudah kami lakukan dari mulai surat pernyataan siap mengganti sudah dilaksanakan, pada intinya kalau dengan desa itu sudah beres, adapun dengan kasus hukumnya itu terserah karena menyangkut pribadinya, jelas Tarso. Rabu (13/03/2024).
Ini Penjelasannya !!!
“Kalau bagi kami dari pihak pemerintah desa permasalahan ini sudah diselesaikan, karena pak Camat juga sudah intruksi dan memberikan arahan juga, dan alhamdulillah hari kemarin juga dengan pihak BPD serta pengawasan langsung oleh pihak polsek Cihaurbeuti dan Koramil Cihaurbeuti, jadi intinya sudah selesai,” tuturnya.
Baca Juga Akibat Tertimpa Pohon Jati, Pasokan Listrik ke Pelanggan Mengalami Padam