Diduga Adanya Penggelapan Program PKH Dan BPNT
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah menjadi penyokong utama kesejahteraan masyarakat. PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar, sementara BPNT memberikan akses langsung kepada masyarakat untuk memperoleh bahan pangan yang dibutuhkan melalui sistem kartu elektronik.
Meskipun demikian, skandal adanya dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum perangkat desa di desa Cikubang kecamatan Taraju telah menjadi polemik krisis kepercayaan masyarakat, dimana adanya dugaan penggelapan dari program PKH (Program Keluarga Harapan) dan juga BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang sudah dilakukannya beberapa tahun tentunya merugikan pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Menurut salah satu sumber yang juga warga desa Cikubang yaitu inisial (A) menyampaikan, bahwa permasalahan tersebut sudah pernah di musyawarahkan, akan tetapi sampai saat ini pun belum ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari oknum pelaku, katanya. Senin (19/03/2024).
Pihak Pemdes Cikubang Taraju Seolah Tutup Mata
“Permasalahan ini kurang lebih sudah berjalan 5 tahun, jika ditotalkan kerugian dari program PKH itu sebesar ±Rp. 35juta, karena kami tidak pernah menerima, dan kartu PKH pun di simpan di desa bukan di saya,” jelasnya.
(A) juga mengungkapkan, semakin jelas adanya dugaan penggelapan dari program PKH ini ketika saya sendiri meminta di print out penerimaan yang cair selama ini ke kartu PKH saya, dan disitu ada buktinya bahwa selama ±5 tahun ternyata ada yang mencairkan, malahan salah satu oknum dari perangkat desa juga sudah mengakuinya, ungkapnya.
Baca Juga Penanganan Kasus DBD di Ciamis Seolah Tiada Hasil, Kasus DBD Terus Meningkat
Untuk mengkonfirmasi kebernaran dari kejadian tersebut, pihak media analisaglobal.com pun mencoba menghubungi Sekretaris desa Cikubang Nanang Sasmita, dan juga Jajang selaku kepala Desa Cikubang melalui pesan singkat WhatsApp (WA). Rabu (20/03/2024).