Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Sebuah Rumah di Bantarsari, Amankan Ratusan Botol Miras

Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Dalam Rangka Operasi Pekat Lodaya 2024, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota Kembali menggerebek Sebuah rumah penjual dan Penyimpanam minuman keras (Miras). Sabtu (23/03/24)

Polisi mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merk dari sebuah rumah salah satu warga di Kampung Lewimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, Pengerebegan itu berawal dari Informasi Masyarakat bahwa di rumah tersebut sering di jadikan tensaksi miras.

Amankan Ratusan Botol Miras

“Kami menindaklanjuti informasi dari warga bahwa ada peredaran miras di daerah tersebut,” ungkapnya, Minggu (24/03/24)

Ia menjelaskan, dari rumah tersebut Polisi berhasil amankan 236 Botol Miras Berbagai Mereka dengan rincian sebagai berikut AO 58 Botol, Kawa kawa 84 Botol, Arak Gingseng 48 Botol dan Anggur merah 46 Botol.

Baca Juga Siap Lakukan Upaya Hukum Selanjutnya Pasca Sidang KIP, PMPKB Gelar Rapat Konsolidasi

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *