Pemda Pangandaran Salurkan Bankeusus
Pangandaran, analisaglobal.com – Jelang Lebaran 2024 Perangkat Desa, Linmas, RT, RW, Kader PKK dapatkan bantuan keuangan khusus bagi pemerintahan desa.
Mengacu kepada Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintahan Desa, yang anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2024, Perangkat Desa, Linmas, RT, RW, dan Kader PKK dapatkan bantuan baru 1 bulan.
Adapun total jumlah keseluruhan Bantuan keuangan khusus tersebut dari 93 desa sebesar Rp 19.999.711.000,00, sedang yang disalurkan selama 1 bulan sebesar Rp 1.666.642.583,33.
Hal senada pun disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Kamis 4 April 2024, bahwa jumlah yang disalurkan sebesar Rp 1.6 Miliar, yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Pangandaran.
Untuk RT, RW, Linmas Dan Kader PKK
Sementara dikonfirmasi pada waktu yang sama kepada Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran Dedi Surachman menuturkan terkait teknis penyaluran kepada para Linmas, RT, RW, Kader PKK, ada potongan pajak.
Adapun potongan sebesar 5% untuk penerima bantuan yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan yang belum memiliki NPWP potongan pajak sebesar 6%, hal tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang tarif pemotongan pajak penghasilan pasal 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan wajib pajak orang pribadi, paparnya.