Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Akibat curah hujan yang sangat tinggi pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 malam Minggu kurang lebih jam 21:00 WIB telah terjadi longsor mengakibatkan menutupi saluran sungai yang mengairi dua desa yakni Desa Jayapura dan Desa Lengkongjaya, sehingga menjadi terhambatnya akses perekonomian bagi dua desa tersebut yaitu Desa Sirnaraja dan Desa Jayapura dan kesigapan dari pihak BPD desa tangguh Desa Jayapura, BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Babinsa, Babimkatibmas, Kepala Kapolres dan Waka Polres Kabupaten Tasikmalaya langsung mengecek ke lokasi kejadian longsor malam itu juga.
Menurut Suratman Kepala Desa Jayapura Dalam hal ini menyampaikan kejadian di Desa Jayapura telah terjadi longsor akibat curah hujan yang sangat tinggi hari sabtu malam Minggu tanggal 31 Oktober 2020 jam 21: 00 telah memutus akses jalan dan terhambatnya akses perekonomian bagi dua desa yaitu Desa Sirnaraja,Desa Jayapura berikut tertutupnya aliran sungai oleh bongkahan batu boronjong akibat longsor dan mengakibatkan aliran sungai yang mengairi dua desa yakni Desa Jayapura, Desa Lengkongjaya terhambat juga karena pengairan atau saluran sungai tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk mengairi persawahan dan perikanan soalnya warga masyarakat khususnya di Cigalontang kebanyakan petani.
Kesigapan dari pada pihak BPD Desa Tangguh (Desa Jayapura) BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Babinsa, Bhabimkamtibmas bahkan Kapolres dan Waka Polres Kabupaten Tasikmalaya langsung terjun ke lapangan mengecek kejadian longsor tersebut pada jam 21:00 WIB.
Adapun pada hari senin tanggal (02/11/2020) kemarin dari pihak pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yaitu dari BPBD Kabupaten langsung turun mengecek ke tempat kejadian dan juga dari pihak legislatif yaitu Erry Purwanto mengecek longsor juga dan Erry Purwanto mengatakan Insya Allah untuk penanggulangan bencana ini kami siap mengajukan ke pihak provinsi mudah – mudahan di tahun 2021 bisa terlaksana terealisasikan pembangunan jalan yang longsor tersebut. Ucap Suratman. Rabu (04/11/20)
Lanjut Suratman meneruskan, Karena melihat dari pada dampak longsor ini perekonomian masyarakat baik pertanian perikanan sangat terhambat Insya Allah dari pihak Kabupaten dari dinas BPBD dari dinas PUPR dan dari legislatif “Ada” jawaban dan memberikan apresiasi untuk bisa dilaksanakan pembangunan di tahun 2021. Jelasnya
“Untuk ketinggian longsor tersebut kira-kira panjang 40 meter tinggi 60 meter adapun kerugian dari longsor tersebut hasil laporan daripada BPD diperkirakan sekitar 400 juta dan dari pihak PUPR mengatakan untuk pembangunan jalan ini yang diakibatkan longsor ini harus dengan program yang dikucurkan dari provinsi karena kabupaten Tasikmalaya saat ini belum “siap” mudah-mudahan untuk pelaksanaan pembangunan baik jalan saluran selokan untuk mengairi persawahan dan kolam-kolam bisa dilaksanakan dalam satu program sekaligus dari program yang di diajukan baik kabupaten desa dan kecamatan.” Tuturnya