LAKRI Pangandaran
Pangandaran, analisaglobal.com — Sebagaimana kita ketahui bersama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pangandaran Tahun Anggaran 2023 sudah diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu, pun dengan tahun sebelumnya 2022 yang sudah tersirat dan tersurat.
Makna tersirat bisa kita ketahui bersama dilihat dan tersurat artinya hal tersebut sudah ditandatangani oleh Bupati dan di Paripurnakan oleh para wakil rakyat, ungkap Apudin saat dikonfirmasi oleh analisaglobal.com, Senin 15 April 2024, dikediamannya di Padaherang.
Jika melihat jumlah angka belanja hibah yang digelontorkan oleh Pemda Pangandaran tahun 2022 lumayan fantastis realisasi sebesar Rp 22.664.282.881,00 (74,24%) dari anggaran sebesar Rp 29.729.355.500,00 dan tahun 2021 realisasi belanja hibah Rp 12.986.259.000,00.
Pertanyakan Kemana Larinya Dana Hibah Pemda Pangandaran
Tahun 2022 dalam Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD), anggaran dan realisasi belanja hibah diberikan kepada :
1. Badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum sebesar Rp 19.001.208.823,00 (72,92%) lebih besar dari tahun 2021 sebesar Rp 12.466.300.000,00.
Baca Juga Terkait Dugaan Financial Fraud Di Pemkab Pangandaran, Angleg DPRD Angkat Bicara
2. Belanja hibah Dana BOS Rp 2.623.156.058,00 (99,72%), sementara tahun 2021 nol rupiah. Realisasi penerima Sekolah SD Swasta Rp 225.899.998,00 dan SMP Swasta Rp 2.397.256.060,00.